Memetik Pelajaran dari Rencana Divestasi Saham Biomorf Lone Indonesia

Ilustrasi (dok)

Pengumuman yang dimuat di situs resmi PT Biomorf Lone Indonesia (BLI) lumayan mengejutkan.

Dalam situs resminya dinyatakan perseroan ingin melepas 51% kepemilikan sahamnya bagi mitra lokal yang berminat. Penawar bisa Pemerintah Indonesia, Kementerian atau Lembaga (Kementerian / Lembaga), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Perusahaan Swasta Nasional.

Biomorf adalah penyedia terkemuka solusi manajemen identitas untuk biometrik multimodal dan integrasi sistem. Biomorf didirikan pada tahun 2008, dengan nama Biomorf Lone, sebagai integrator sistem identitas dan sebagai mitra dari mantan L-1 Solusi Identitas di Amerika Serikat dan Biomorf Systems Limited di India. Di Indonesia, solusi milik Biomorf digunakan untuk program e-KTP.

Mengutip dari pengumuman lelang dinyatakan aset di Biomorf adalah source code untuk sidik jari, source code untuk KTP elektronik, dan semua sorce code lainnya yang berhubungan dengan program Biomorf di Indonesia.

Menurut Biomorf, pelepasan saham ini adalah kesempatan yang paling signifikan untuk Republik Indonesia mencapai tingkat kemandirian yang tinggi teknologi untuk keamanan dan kedaulatan nasional.

“Daripada menunggu dan bekerja untuk mengembangkan kemampuan dari awal, sekarang Indonesia dapat membangun dan mengunakan teknologi biometrik yang sudah proven,” tulis pengumuman itu menyakinkan calon investor.

Sahkah Biomorf melepas sahamnya? Jika bicara sebagai praktik bisnis tentu ini adalah hal yang wajar.

Pertanyaan menggelitik adalah bagaimana nasib program e-KTP, dan lebih utama lagi bagaimana dengan data dari penduduk yang sudah tercatat di e-KTP?

Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah No 82/2011 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), source code untuk software yang dikembangkan bagi pemerintah harus diberikan ke pemerintah Indonesia. Ini artinya, jika Biomorf melepas kepemilikannya, aset berupa source code tak boleh ikut divaluasi dan diberikan ke pemilik baru.

Ada baiknya pemerintah turun tangan untuk mengklarifikasi hal ini ke Biomorf, karena di era ekonomi digital, menguasai data yang lumayan lengkap seperti tercatat di e-KTP sudah menjadi modal awal meraih kemenangan bagi sang pemilik.

Bayangkan, jika pemenang tender bukan dari pihak pemerintah atau BUMN, tetapi swasta nasional dan terafiliasi asing? Masihkah kita berdaulat di era digital nantinya?

@IndoTelko