Alasan KinerjaPay Berburu Dana ke Amerika Serikat

Manajemen Kinerjapay (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – PT Kinerja Indonesia sebagai pemilik platform eCommerce, KinerjaPay, belum lama ini melakukan aksi korporasi dengan mencari dana segar ke OTC Markets (QTC.QB board) di Amerika Serikat.

Dari aksi korporasi itu, kabarnya Kinerjapay berhasil menghimpun dana segar sekitar US$ 2 juta. Kinerjapay menawarkan  harga penawaran saham perdana sebesar Rp.6.500-Rp.7.000 per lembar atau US$0.50 per lembar. Pada saat ini, kisaran saham per lembar meningkat menjadi di kisaran Rp. 9.100 – Rp. 9.800 atau US$0.70 per lembar.  

Over The Counter atau OTC adalah sebuah pasar modal yang tidak terdaftar pada main stock exchange. Tujuan utama OTC  adalah membantu para pengusaha kecil yang memiliki prospektif untuk mendapatkan dana lewat penjualan saham perusahaannya.   

OTCQB tempat Kinerjapay tercatat bisa dikatakan seperti venture marketplace yang tak bisa memenuhi kualifikasi OTCQX. Untuk masuk ke OTCQB membayar annual fee US$10 ribu per tahun dan US$ $2.500 untuk membayar aplikasi.

Chief Executive Officer Kinerjapay Deny Rahardjo menjelaskan lebih memilih masuk ke OTC ketimbang mencari pemodal ventura untuk membesarkan platformnya. “Kalau mencari angel investor itu ada resiko dimana pemilik lama bisa tergerus kepemilikan. Bisa berubah dari tadinya owner menjadi employee,” katanya kemarin.

Sayangnya, Deny enggan membuka investor yang membeli saham perseroan di OTCQB. “Ada beberapa keluarga dan individu berasal dari Singapura. Detailnya tak bisa dibuka,” katanya. (Baca juga: Kinerjapay merugi)

Deny mengakui jika nantinya perseroan ingin masuk ke bursa saham seperti Indonesia Stock Exchange (Idx) harus ada revaluasi dari nilai Kinerjapay. “Impian tentu ada tercatat di bursa saham seperti Idx atau Nasdaq. Lihat lima tahun kedepanlah,” tutupnya. (Baca juga: Kinerjapay berburu dana)

Sekadar informasi, potensi eCommerce di Indonesia yang diperkirakan US$ 30 miliar di 2016 dan bisa menembus US$ 130 miliar pada 2020 membuat banyak arus investasi dan pemain asing mengalir ke Tanah Air.

Dibalik optimisme tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengingatkan sebenarnya musim dingin mulai masuk ke bisnis teknologi informasi. Sinyal itu terlihat dari startup di Silicon Valley yang mulai kesulitan mendapatkan angel investor atau pemodal  ventura.

Kemendag sendiri tengah menyiapkan RPP eCommerce yang mengakomodasi konsep  Safe Harbour dan Light Touch regulation. (Baca juga: RPP eCommerce)

Fokus dari RPP eCommerce RPP tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dari sudut pandang Kemenperdag pada Perlindungan Konsumen adalah Pendaftaran Identitas Pelaku Usaha serta jenis ecommerce. Safe Harbour Pembagian Tanggung Jawab antara pemilik marketplace atau e-mall atau merchant /pedagang jika barang yang ditampilkan bermasalah atau siapa yang bertanggung jawab atas content yang dihosting oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dan Limitation Liability.

Kepastian hukum wilayah transaksi dari konsumen. Jaminan Fulfillment dan barang sampai ditangan konsumen. Keamanan Sistem Pembayaran dan data profil pelanggan. Terakhir, Retur barang/jasa.(id)