Mastel dan Imoca Dukung Aksi Telkom Grup Blokir Netflix di Indonesia

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Telkom grup ternyata tak sendirian melawan aksi arogan Netflix yang tak memenuhi regulasi di Indonesia.

Dua organisasi, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Indonesia Mobile and Content Provider Association, ternyata mendukung aksi operator pelat merah itu. (Baca juga: Telkom Grup Blokir Netflix)

“Sejak Netflix di-launch  di Indonesia, mastel sudah memberikan pendapat agar pemerintah memblokir layanan tersebut karena  tidak sesuai dengan ketentuan yang ada seperti Undang-undang Penyiaran dan Perfilman. Kami juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah soal ini,” ungkap Ketua Umum Mastel Kristiono kepada IndoTelko, Rabu (27/1).

Menurutnya, jika akhirnya Telkom mengambil langkah pemblokiran karena alasan tak sesuai dengan regulasi di Tanah Air, itu merupakan sikap yang baik dilandasi kehati-hatian.

“Sekarang sebaiknya pemerintah segera mengambil sikap yang  tegas sesuai peraturan perundangan yamg berlaku agar pelaku usaha dan masyarakat memperoleh kepastian,” tegasnya.

Disarankannya, sikap tegas dari pemerintah juga untuk memberikan iklim usaha yang baik dan  adil. “Sudah sepantasnya setiap pelaku usaha baik nasional dan asing tunduk dan patuh serta mau menyesuaikan terhadap peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.

Chairman Mastel Institute Nonot Harsono menambahkan perbuatan Netflix jelas melakukan bisnis di wilayah Indonesia dengan menawarkan produk langsung kepad rakyat.

“Ini perusahaan yang asalnya dari negara paling civilized di jagat raya. Semua juga tahu komponen negara itu ada 3 yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah. Masa, berbisnis nyelonong langsung ke wilayah dan rakyat, tetapi mengabaikan pemerintah lokal. Itu perilaku internasional yang tercela dan menghina bangsa Indonesia,” sungutnya.

“Bagus itu jika Telkom group blokir Netflix. Artinya, masih punya kesadaran berbangsa. Ini maknanya  Telkom group masih bangga menjadi orang Indonesia,” timpalnya. (Baca juga: Mastel desak Netflix diblokir)

Sedangkan Ketua Indonesia Mobile and Content Provider Association (IMOCA) Evi Puspa mengaku beberapa kali terlibat diskusi dengan Telkom sebelum pemblokiran Netflix terjadi mulai 27 Januari 2016.

“Kala diskusi, kami ubek-ubek konten Netflix. Mereka tawarkan juga konten porno secara terbuka. Ini kan jelas melanggar aturan,” katanya.

Diharapkannya, aksi Telkom ini mampu membawa Netflix ke meja perundingan baik ke operator atau regulator. “Nanti mereka bisa masuk Indonesia dengan gandeng operator atau bersama perusahaan lokal. Pokoknya aturan diikuti sajalah. Kita yang pemain lokal ikut aturan main, masa asing tidak,” tegasnya.

Diharapkannya, masyarakat bisa melihat lebih jernih perihal aksi Telkom yang ingin menegakkan aturan dan kedaulatan di dunia maya Indonesia. (Baca juga: Indonesia loyo hadapi OTT Asing)

“Di bisnis internet ini banyak yang salah kaprah dan anggap semua itu free. Kalau referensi ke luar negeri, Netflix itu jelas mau kok kerjasama dengan pemain lokal. Sudah tepat Telkom gerak cepat tutup Netflix,” tutupnya.(dn)