Teror Sarinah dan Krisis GPR di Media Sosial

Ilustrasi (dok)

Masyarakat Indonesia kembali diuji oleh aksi terorisme pada Kamis (14/1), di Jakarta.

Kali ini para teroris melakukan aksinya di keramaian yakni dekat pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta. Sasarannya adalah para polisi yang tengah bertugas dan salah satu jaringan kedia kopi dari Amerika Serikat.

Sontak, media sosial dalam hitungan menit bereaksi. Indonesia sebagai salah satu negara dengan Netizen yang aktif langsung menyebarkan kabar dari aksi tersebut.

Twitter salah satu media sosial yang menjadi andalan. Hal itu terlihat dengan adanya lebih dari 820.000 Tweet solidaritas dengan #PrayForJakarta, #KamiTidakTakut, dan #SafetyCheckJkt menjadi tagar paling populer.

Para pengguna pertama-tama berbagai informasi, saling mengingatkan untuk tidak membagikan  laporan yang belum diverifikasi, serta menyampaikan solidaritas melawan serangan yang terjadi secara real-time.

Puncak percakapan terjadi pada pukul 13.28 WIB, dengan 2.100 Tweet per menit. Tagar #PrayForJakarta bahkan sempat menjadi trending topic nomor 1 dunia pada Kamis (14/1) itu.

Krisis PR
Hal yang disayangkan kala informasi aksi teror menjadi viral adalah terkesan absennya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) beserta jajarannya menjalankan Government Public Relation (GPR) di media sosial atau mainstream. Alhasil, informasi yang tersebar banyak simpang siur dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Padahal, Menkominfo memiliki sejumlah perangkat yang bisa diandalkan untuk menyebarkan informasi solid dan valid bagi masyarakat.

Sekadar diketahui, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berada dalam jalur koordinasi Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan. Secara infrastruktur bisa berkoordinasi dengan BIN, Kepolisian, TNI, dan perangkat hukum lainnya untuk mendapatkan informasi.

Infrastruktur telekomunikasi untuk menyebarkan informasi juga ada aksesnya mulai dari satelit untuk tracing, hingga memanfaatkan jaringan operator untuk SMS broadcast. Bahkan, media mainstream pun yang berafiliasi atau tak terafiliasi dengan pemerintah bisa mejadi senjata andalan untuk menyebarkan informasi.

Hal yang disayangkan adalah reaksi dari Menkominfo Rudiantara sesaat aksi terjadi dimana tak jauh dari kantornya dan Pria yang akrab disapa RA itu baru selesai membuka sebuah acara diskusi disana.

“Untuk yang bersifat dadakan (seperti kejadian teror), tentu aparat keamanan bisa menyampaikan hal itu ke masyarakat. Dengan begitu mereka bisa cepat merespons untuk menenangkan publik," katanya Kamis (14/1).

Menurut RA, jika Kemenkominfo mengemas informasi dalam  konsep goverment Public Relation (GPR), mata rantainya panjang sehingga butuh waktu lama. “Malah jadi terlambat, kasihan masyarakat," katanya.

Namun, ada pernyataan lain dari RA yang membuat miris sehari setelah aksi teror. RA menyayangkan banyaknya informasi palsu (hoax) yang beredar di publik setelah ledakan di sekitar Sarinah. “Itu membuat masyarakat panik,” katanya, Jumat (15/1).

Dikatakan RA, Informasi yang salah membuat masyarakat takut dan bingung.  Diharapkannya media tak menayangkan gambar-gambar korban saat kejadian. “Amerika yang negara liberal saja tidak diperbolehkan. Jepang mau tsunami, korbannya ribuan, enggak ada gambar korbannya,” tegasnya.

Kontradiksi atau lupa dengan Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi)? Inilah pertanyaan yang pantas diapungkan ke Menkominfo dalam memandang tugasnya sebagai GPR.

Seandainya RA dan jajaran bertindak cepat dengan mengambil posisi sebagai dirigen informasi kala krisis terjadi, tentu tak perlu ada pernyataan kedua yang seolah-olah mengakui lupa pada Tupoksi.

Di era digital, tak masanya lagi mengelola informasi tanpa ada interaksi dan bereaksi cepat. Semoga ini menjadi pelajaran ke depannya agar masyarakat benar-benar merasakan negara itu ada sesuai Nawacita.

@IndoTelko