Komisi Eropa Bikin Kajian soal Ridesharing

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Komisi Eropa berencana mengeluarkan kajian untuk layanan ridesharing seperti yang diselenggarakan Uber untuk menghindari kontroversi di sejumlah negara.

Di sejumlah negara Eropa, layanan Uber banyak mendapat perlawanan. Misal, di Paris atau di Jerman dan Spanyol kontroversi terhadap Uber sampai berujung ke pengadilan setempat.

Dilansir Reuters belum lama ini, Pejabat Komisi Eropa mengatakan dalam kajian itu akan ditentukan layanan Ridesharing termasuk dalam penyediaan jasa digtal atau termasuk alat transportasi.

Pemain ridesharing seperti Uber selalu melawan para penentangnya dengan mengatakan hanya sebagai platform digital bukan alat transportasi. Jika sebagai alat transportasi sejumlah aturan harus dipenuhi pemain ridesharing seperti linsensi, asuransi, dan keamanan.

Sekadar diketahui, layanan ridesharing menimbulkan kontroversi tak hanya di Eropa, tetapi juga di Indonesia. Di Jakarta, pemerintah juga tengah mengkaji nasib salah satu layanan ridesharing sepeda motor tak lama lagi.

Opsi yang dimunculkan adalah menyetop layanan ridesharing atau menambah pembatasan jalur yang boleh dimasuki sepeda mootr di jalan protokol Ibukota.

Walau banyak ditentang, pemain seperti Go-Jek terus berevolusi dan berekspansi ke layanan sewa truk atau mobil boks untuk pengiriman barang. Layanan tersebut kemungkinan akan diberi nama Go-Box.(Baca juga: Indonesia Butuh Aturan Ridesharing)

Entah sampai kapan pemerintah Indonesia membiarkan kontroversi ridesharing ini karena belum ada tanda-tanda membuat kajian komprehensif dan mengeluarkan regulasi layaknya di Filipina.(wn)