Data Center Bank Asing Wajar di Indonesia

Ilustrasi (dok)

 
JAKARTA (IndoTelko) – Bank-bank asing yang beroperasi di Indonesia wajar menempatkan data center di negeri ini layaknya yang terjadi di Jepang dan Korea Selatan.

"Jika perbankan asing benar-benar menilai Indonesia sebagai pasar yang besar, maka mereka pasti akan melakukan investasi untuk hal itu,” kata Managing Director EMC Indonesia Ajit Nair, kemarin.

Ditambahkannya, jika ada bank asing ingin membangun data center di Indonesia, EMC siap dengan teknologi dan solusi yang andal.
 
Sebelumnya, aturan baru mengenai kewajiban bank asing membangun onshore data center(ODC) di Indonesia diperkirakan molor dari target penyelesaian di tahun ini. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembahasan mengenai aturan ini butuh waktu lebih dari setahun sebab permasalahannya sangat kompleks.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan saat ini pembahasan mengenai aturan kewajiban bank asing membangun data center di Indonesia masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

CEO ANZ Indonesia yang juga Ketua Foreign Banks Association of Indonesia (FBAI) Joseph Abraham menegaskan Indonesia masih menjadi prioritas investasi bagi bank-bank asing. Namun, mereka mengkhawatirkan peraturan yang sering berubah-ubah. Misalnya soal regulasi onshore data center.

"Harus ada penyedia layanan data center yang kompeten jika kami harus menempatkan data center di sini," ujar Abraham.(wn)