Dua Hal ini Bikin eCommerce Sulit Dijerat Pajak

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah pada Agustus mendatang rencananya akan mengeluarkan roadmap untuk bisnis eCommerce di Indonesia.

Dalam membahas roadmap ini instansi yang terlibat adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Ekonomi Kreatif (BEK).

Salah satu isu yang dibahas dalam roadmap adalah masalah pajak bagi pemain eCommerce.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina mengakui masih kesulitan mengenakan pajak pada sistem perdagangan e-commerce yang  belum tersentuh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh).

“Ada dua hal yang menjadi hambatan.  Pertama, pengenaan pajak khususnya bagi produk digital contohnya buku elektronik atau e-book. Kedua, jika media pembayaran pajak bagi produk yang sifatnya lintas batas negara. Selama ini payment online itu borderless, kita pakai visa, mastercard, itu kita belum putuskan. Ketentuan di WTO itu tax free,” katanya, kemarin.

Dikatakannya,  aturan pengenaan pajak dan sistem perdagangan online secara umum ditargetkan selesai tahun ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan instansinya akan mengatur dari sistem kepemilikannya. “Spiritnya itu BKPM mendorong pelaku nasional. Bagaimana e-commerce itu melindungi konsumen, bayar pajak, lalu bisa dipastikan kantornya," kata  Franky.

Sementara Menkominfo Rudiantara menyarankan sektor eCommerce tidak dikenakan pajak terlebih dulu karena masuk kategori infant industry. “Untuk mengenakan PPn saja ke jalan tol butuh 10 tahun. Kita harus dapat benefit maksimal dari eCommerce ini jangan dibebani dulu,” katanya.

Sedangkan dari sisi teknis, Pria yang akrab disapa RA ini mengaku tengah berkonsentrasi menghadirkan internet cepat guna mendukung transaksi.

“Saya juga dorong agar digunakan domain lokal, misal .id agar tidak boros bandwitdh  internasional. Kita siapkan Rp 50 miliar dari anggaran 2016 mendatang untuk membeli sejuta domain .id dan dibagikan secara gratis agar mau beralih dari domain .com,” pungkasnya.(ak)