Quo Vadis Isu Penyadapan

Ilustrasi (dok)

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mengumumkan hasil investigasi sementara yang dilakukan lima operator terhadap isu penyadapan yang dilakukan oleh National Security Agency (NSA) dan Government Communication Headquarter (GCHQ) melalui produk Sim Card yang dikeluarkan oleh Gemalto N.V.

Dari hasil investigasi sementara, XL, Tri Indonesia, Telkomsel, dan Indosat ternyata pernah menggunakan produk Gemalto untuk SIM Card.

Namun, semua operator menegaskan tidak menemukan adanya kebocoran pada SIM Card dan menjamin penyedia SIM Card yang mereka gunakan telah memenuhi GSM Security Standard.

Sebelumnya, dalam dokumen Edward Snowden terlihat badan intelijen milik Amerika Serikat (AS) dan Inggris itu telah melakukan praktek memata-matai (surveillance) Gemalto sejak 2010.   

Gemalto adalah produsen kartu SIM terbesar di dunia dan menguasai sekitar 28,6% pangsa pasar. Perusahaan ini berbasis di Belanda dan menjadi pemasok untuk sejumlah operator seluler kenamaan termasuk Verizon, AT & T, T-Mobile, Sprint, serta 450 operator seluler lainnya ke 85 negara.

Aksi penyusupan ini menjadikan NSA dan GCHQ bisa memantau sebagaian besar lalu lintas komunikasi pengguna ponsel di hampir seluruh belahan dunia.

Operator seperti Telkomsel menegaskan upaya penyadapan, bahkan jika yang dibidik adalah Presiden sulit dilakukan‎ karena ada security tambahan diberlakukan.   

Menkominfo Rudiantara pun menyakini  tidak mungkin operator dengan sengaja melakukan penyadapan tanpa payung hukum.
Soalnya,  jika ada operator yang berani melakukan penyadapan secara ilegal, maka sanksi pidananya sudah jelas tertera di Undang-Undang Telekomunikasi. Bahkan dendanya mencapai Rp 100 juta per tahun.

Jika ditarik ke belakang, isu penyadapan yang melibatkan pihak asing melalui jaringan operator di Indonesia khususnya Indosat dan Telkomsel sudah berulang kali berhembus.

Ibarat penyakit flu, cara regulator telekomunikasi mengatasi isu ini kurang memuaskan karena terlalu mengandalkan data dari operator, bukan terjun langsung ke lapangan atau melakukan aksi kongrit. Misal, menguji langsung jaringan operator, benarkah sudah anti sadap atau belum.

Jika cara penanganan isu penyadapan masih seperti memutar lagu lama dengan kaset kusut, jangan heran dalam beberapa waktu mendatang isu ini akan muncul kembali dan tetap tak ada jawaban yang memuaskan masyarakat.

@IndoTelko