Diincar Pajak, Pemain e-commerce Minta Penangguhan

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Keseriusan pemerintah mengenakan pajak ke pemain e-commerce dan Over The Top (OTT) lainnya mulai mendapat tanggapan serius dari pelaku usaha

“Terus terang sebagai industri baru dan pemain baru kami berharap pemerintah bisa manangguhkan rencana ini (Pengenaan pajak). Beri kami waktu dulu untuk benar-benar menumbuhkan industri dan bisnis ini,” ungkap CEO MetraPlasa Aulia E Marinto kepada IndoTelko dalam pesan singkatnya, Selasa (3/2).

Menurutnya,  dalam memandang ecommerce tak cukup dengan melihat pemainnya, tapi jauh lebih penting adalah insentif untuk menumbuhkan minat dan kesempatan luas buat penjual atau entrepreneur yang menjadi penopang utama bisnis ini.

“Secara langsung kebijakan ini akan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan industri secara masif mengingat di atas 90% pemain e-commerce adalah start up meskipun di miliki oleh pemodal besar,” prediksinya.

Dijelaskannya, kalau sebagai pengelola marketplace Blanja.com isu pajak tak relevan karena pajak sudah dikenakan seperti yang berlaku selama ini. “Kasihan itu peritel online, apalagi kalau bicara "pemain besar". Mana ada pemain besar e-commerce di indonesia kalau benchmark-nya pasar  luar negeri,” jelasnya.

Sudah Bayar
Chief Financial Officer Elevenia Lila Nirmandari mengakui perseroan sudah membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk semua bisnis usaha

“Jadi, kami ini tidak di istimewakan. Tetapi, kalau maksud pemerintah adalah mengenakan pajak on top dari peraturan yang sudah ada, mungkin kita perlu mengerti dulu alasannya karena pada dasarnya bisnis e-commerce di indonesia masih di tahap investasi, belum memonetisasi. Kalau memang ingin menumbuhkan sektor ini, baiknya aturan yang lebih mendukung dikeluarkan,” katanya kepada IndoTelko, kemarin.

Dijelaskannya, di marketplace Elevenia jika penjual adalah Perusahaan Kena Pajak (PKP) pasti membayar pajak sesuai aturan. “Kalau Elevenia bayar pajak dari fee transaksi. Pendapatan kita memang dari sana,” jelasnya.  

Sebelumnya, pemerintah mengaku tengah mematangkan wacana pengenaan pajak bagi e-commerce dan OTT, terutama yang beromset besar atau didukung oleh investor asing. (Baca juga: Pemerintah matangkan pajak bagi e-commerce)  

Di Indonesia e-Commerce memang tengah tumbuh pesat. Tahun 2015 angka transaksi jual beli online diperkirakan bisa menembus US$ 10 miliar. (Baca juga: Empat model e-commerce yang kena pajak)

Pemain lokal juga kian deras mendapatkan suntikan dari investor asing. Terbaru,  e-commerece fashion yang mengusung konsep flash sale, VIP Plaza, mengumumkan perolehan pendanaan seri A dari Yahoo Japan Capital dalam jumlah yang tidak diungkapkan.

Pendanaan dari anak perusahaan Yahoo Jepang ini merupakan yang pertama di Indonesia dan akan digunakan untuk perluasan pasar di Asia Tenggara. Saat diluncurkan awal tahun lalu, VIP Plaza disuntik dana dari Cyber Agent Ventures.(dn)