Validasi Prabayar, Industri Seluler Gandeng Kemendagri

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama industri seluler untuk menata data dari pelanggan prabayar ternyata lumayan serius.

Hal itu terlihat dengan digandengnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), daalm hal ini Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk validasi dan verifikasi data dari pelanggan prabayar yang melakukan registrasi.

"Kita ingin ada peningkatan di sisi keamanan dan kenyamanan layanan publik. Perbaikan data pelanggan prabayar akan membantu perwujudannya," ungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Kalamullah Ramli, kemarin.

Dijelaskannya, registrasi prabayar dilakukan dalam rangka implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 23 tahun 2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. "Ada dua target yang ingin kami capai. Pertama, untuk menjaga keamanan negara, pelanggan, juga stakeholder terkait. Kedua, demi meningkatkan kualitas kenyamanan publik," katanya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman menambahkan data yang dimiliki lembaganya sekarang ini telah lebih baik dari sebelumnya. Adopsi teknologi seperti pemindai sidik jari dan mata menjadikan otentifikasi penduduk lebih akurat.

"Data yang disimpan di data center milik Dukcapil memiliki validitas tinggi. Data penduduk sudah didukung teknologi untuk verifikasi informasi yang identik tiap orang seperti lewat perangkat pemindai sidik jari dan mata," kata Irman.

Rencananya, kerjasama strategis yang dilakukan dua kementerian ini melibatkan para pemain seluler sebagai pemilik pelanggan.  

Ketua Umum Asosiasi penyedia telekomunikasi seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli mengakui adanya kerjasama ini bisa membuat operator memiliki data mutakhir dari pelanggan.

"Kendala yang kami bahas sejak tujuh tahun lalu mengenai persoalan verifikasi akhirnya terpecahkan dengan perjanjian kerja sama ini," kata Alex.

Diungkapkannya,  ATSI masih akan lakukan pembicaraan terkait dengan alat yang bisa digunakan untuk membaca data kependudukan lewat KTP Elektronik (reader).

“Kita masih bahas, apakah setiap operator akan punya reader atau reader disediakan oleh ATSI. Saat rapat di Yogya, Kamis kemarin, pembahasan perangkat ini masih belum ada keputusan. Karena kami tidak ingin boros dengan masing-masing membeli perangkat, kami juga tak ingin minta subsidi pemerintah untuk penyediaan perangkat ini," paparnya.

Menurutnya, sejak Agustus lalu registrasi pelanggan prabayar sudah dilakukan . Cuma saat ini datanya masih disimpan dulu belum diverifikasi.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan pada Desember mendatang operator harus mulai melakukan registrasi ulang pengguna yang dimilikinya.

Sekadar diketahui, registrasi prabayar pertama kali dijalankan di Indonesia  pada 2005 lalu. Kala itu dengan 58 juta nomor prabayar beredar, sekitar 9,34% nomor dihanguskan karena data dianggap tidak valid. Isu validasi data ini tak akan mudah karena Indonesia memiliki SIM card beredar pada 2013 sekitar  312,5 juta nomor.(ak)