Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Pemain BWA

Ilustrasi (dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku tengah menyiapkan sejumlah insentif bagi pemain Broadband Wireless Access (BWA) pasca dipindahkannya Smart Telecom dari frekuensi 1.900 MHz ke 2,3 GHz.

Dalam dokumen jawaban tertulis Kemenkominfo selama konsultasi publik yang dicantumkan di situsnya dinyatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji beberapa hal dengan harapan penyelenggaraan telekomunikasi yang menggunakan pita 2,3 GHz mampu berkembang dan saling berkompetisi secara sehat.

Kajian yang disiapkan pemerintah adalah menerapkan regulasi yang memungkinkan jelajah roaming, menerapkan regulasi penggunaan bersama spektrum frekuensi radio (spectrum flexibility), dan menerapkan regulasi penggunaan infrastruktur bersama ( infrastucture sharing).

Selain itu, pemerintah juga akan melelang sisa frekuensi yang ada di 2,3 GHz nantinya. Pasca pindahnya Smart Telecom ke 2,3 GHz, menjadikan sisa frekuensi yang ada untuk dilelang sekitar 30 MHz.

Untuk diketahui, pemain BWA di Indonesia mendapatkan lisensi pada 2009 lalu. Lisensi BWA dibagi dalam 15 zona dan masing-masing zona ada dua lisensi, sehingga totalnya ada 30 lisensi.

Pemenang lisensi BWA di 30 zona itu ada delapan perusahaan, yakni PT Berca Hardaya Perkasa (14 lisensi BWA), PT Telekomunikasi Indonesia (5), PT Indosat Mega Media (2), PT First Media (1), PT Internux (1), PT Jasnita Telekomindo (1), PT Konsorsium Wimax Indonesia (3), dan Konsorsium PT Comtronic System (3).

Sejauh ini baru Internux, First Media, dan Berca yang terlihat menawarkan layanan. Berca masih setia dengan WiMAX, sementara First Media akan menggelar TD LTE, sedangkan Internux sudah mengkomersialkan TD LTE dengan merek Bolt.

Secara terpisah, Direktur First Media Dicky Moechtar mengatakan insentif yang diberikan seperti implementasi roaming nasional belum menjadikan pemain kompetitif. “Apa iya roaming nasional itu menjadikan pemain kompetitif,” katanya.

Menurut Dicky, seharusnya pemerintah tidak melanjutkan migrasi Smart Telecom. “Sebaiknya kembali ke cara alokasi di 2,3 GHz yakni melalui tender. Lagi pula kalo relokasi masa dari tadinya 7,5 MHz menjadi 30 MHz kepemilikannya. Faktor historis dan ekonomisnya apa yang bisa justifikasi pemberian ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memindahkan Smart Telecom dari 1.900 MHz ke 2,3 GHz agar frekuensi 2,1 GHz yang selama ini digunakan untuk teknologi 3G menjadi optimal. Smart Telecom akan menggelar TD LTE di 2,3 GH dengan masa transisi dua tahun.(id)