Registrasi Prabayar jangan Menjadi Basi

Ilustrasi (Dok)

Program registrasi prabayar yang dimodifikasi menjadi lebih ketat akhirnya resmi disosialisasikan Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan pemerintah pekan lalu.

Nantinya, mulai Agustus 2014 aktivasi dan registrasi kartu prabayar tak lagi melalui pesan singkat ke ke 4444, tetapi melalui  pihak penjual, outlet dari distributor, maupun gerai yang dimiliki operator seluler, berdasarkan kartu identitas pelanggan.

Jumlah outlet yang terdaftar resmi melalui operator setidaknya ada 1,1 juta unit yang tersebar di Indonesia.

Selain pengguna baru, pelanggan yang telah lama memakai kartu SIM juga diwajibkan melakukan registrasi ulang jika datanya belum lengkap. Rencananya, registrasi ulang untuk pelanggan lama akan dimulai sekitar kuartal pertama 2015.

Operator mengaku tak keberatan dengan adanya registrasi prabayar karena bisa menghemat biaya akuisisi pelanggan sekitar Rp 3 triliun per tahun secara industri. Selain itu, harapannya jika data yang dimasukkan oleh pelanggan akurat, maka bisa melancarkan bisnis value added services (VAS) seperti mobile advertising yang membutuhkan profiling pelanggan.

Isu Validasi
Untuk diketahui, kebijakan registrasi prabayar telah dijalankan sejak 9 tahun lalu atau tepatnya pada 2005. Kala itu, karena takut kehilangan pelanggan karena enggan untuk registrasi, operator meminta jadwal implementasi yang longgar.

Kejadian yang sama sepertinya terulang lagi sekarang, pemerintah bukan langsung mendesak operator melakukan validasi terhadap pelanggan yang sudah aktif, tetapi malah meminta registrasi ulang dari pelanggan lama. Tentunya ini hal yang aneh karena seperti meniadakan registrasi yang dilakukan selama ini.

Apalagi, kabarnya sekarang hanya 6% dari total nomor prabayar yang dijamin validitasnya setelah melalui proses verifikasi. Belum lagi, sebenarnya pelanggan yang menggunakan kartu baru adalah swing user atau sebenarnya pengguna yang telah terbiasa dengan layanan seluler tetapi suka berpindah karena tak puas dengan layanan atau mencari tarif murah.

Harusnya, pemerintah mengejar angka yang validasi kecil itu menjadi besar dengan menyediakan data kependudukan mutakhir sebagai basis awal operator bergerak untuk verifikasi.

Jika data pembanding tak ada dan masih menyerahkan masalah validasi ke operator, dikhawatirkan registrasi prabayar episode kedua ini berakhir sama dengan program sebelumnya alias gagal total mencapai tujuan akhir yakni data pelanggan yang akurat.

@IndoTelko