Komisi VI Tolak Pelepasan Saham Telkom di Anak Usaha

Ilustrasi (Dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Komisi VI DPR menolak penjualan saham yang dimiliki PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) di dua anak usahanya yakni, PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision) dan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) kepada pihak lain.

Demikian salah satu hasil putusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Direksi Telkom di Jakarta, Senin (9/12).

Putusan lain yang dikeluarkan adalah Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja Aset Perusahaan BUMN dan anak perusahaannya.

Menurut Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto Kementerian BUMN dan Direksi Telkom mengabaikan keputusan Komisi VI dalam Rapat Dengar Pendapat pada 1 Juli 2013 yang telah menolak penjualan saham Telkom di Telkom Vision. "Selanjutnya kita akan mengundang menteri BUMN,"ujarnya.

Secara terpisah, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan kesiapannya menghadapi panggilan Komisi VI  DPR. "Sebenarnya pelepasan saham di TelkomVision tidak ada masalah. Itu kan anak usaha,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan rencana pelepasan saham Mitratel, Dahlan mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan. “Belum ada pembahasan ke arah itu,” katanya.

Sebelumnya, Telkom melepas sahamnya sebesar 80% di operator TV berbayar TelkomVision ke CT Corpora dengan nilai transaksi Rp 926,5 miliar. Konsekuensi  dari transaksi ini adalah Telkom hanya menyisakan 20%  kepemilikan di operator TV berbayar tersebut.  

Menurut analis dari Capital International Chapman Taylor pelepasan saham mayoritas TelkomVision ke CT Corpora hal yang bijaksana dilakukan Telkom.

“Telkom juga sebaiknya secepatnya memproses pelepasan sebagian saham di anak usaha yang bergerak di bisnis menara atau bisa kehilangan momentum,” katanya.

Untuk Mitratel Telkom memilih strategi  backdoor listing dengan mitra strategis  dimana saham dari satu perusahaan diambil alih oleh perusahaan yang telah tercatat di bursa saham sehingga secara tidak langsung menjadi bagian dari emiten yang tercatat di pasar modal.

Saat ini tinggal dua penyedia menara yang tersisa di proses pelepasan 49% saham Mitratel yaitu PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo/ anak usaha Sarana Menara Nusantara).  Untuk menangani aksi korporasi ini Telkom sudah menunjuk Barclays Capital.

Analis Ciptadana Securities Triwira Tjandra mengatakan monetisasi menara telekomunikasi dan bisnis properti bisa menjadi faktor penguat kinerja harga saham Telkom  ke depan mengingat nilai divestasi aset menara telekomunikasi diperkirakan mencapai US$ 500 juta dengan asumsi divestasi sekitar 49% saham  di Mitratel.(ak)