Berkat TRUST+Positif, Kemenkominfo Sukses Tekan Konten Negatif

Ilustrasi (Dok)

JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim sukses menangkal konten porno dan negatif lainnya di dunia maya selama ini dengan mengandalkan software TRUST+Positif.

Konten negatif yang masuk dalam pemblokiran adalah konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti UU No.36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No.11/2008 tentang ITE. Pemblokiran juga wajib dilakukan oleh para penyelenggara Internet service provider (ISP).

“Kami terus melakukan pantauan dan memblokir konten porno atau yang meresahkan di dunia maya dengan TRUST+positif,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto dalam siaran persnya, kemarin.

Diakuinya, hingga sekarang konten porno masih bergentayangan, tetapi itu bukan berarti usaha instansinya selama ini gagal. “Kami  tidak pernah menyebutkan 100% upaya pemblokiran akan selalu berhasil. Kita akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengaduan dari masyarakat untuk menangkal konten porno,” katanya.

Diungkapkannya, selama ini pengaduan dari masyarakat diverifikasi agar unsur-unsur peraturannya terpenuhi. “Karena verifikasi pula ada beberapa situs yang memang unsur pelanggaannya tidak terpenuhi kemudian dapat dinormalisasi kembali,” katanya.(ss)