1.935 Node B Axis Terancam Dinonaktifkan

Gatot S Dewa Broto (DOK)

JAKARTA (IndoTelko) – PT Axis Telekom Indonesia (Axis) sepertinya harus bersiap kembali menuai keluhan dari pelanggannya.

Pasalnya, sekitar 1.935 BTS 3G (Node B) milik operator tersebut yang diklaim rentan interferensi terancam dinonaktifkan oleh Balai Monitoring (Balmon) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika tak menepati jadwal migrasi blok 3G yakni 28 Juli 2013.

“Jika time frame Axis dan lain-lainnya tidak tepat waktu, terpaksa Balmon akan meng-off-kan beberapa BTS yang terindikasi interferensi itu,” tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada IndoTelko, Jumaat (26/7).

Gatot dimintai komentarnya terkait kabar Axis tak bisa menepati jadwal migrasi 3G yakni dari blok nomor 2 dan 3 ke blok 11 dan 12 karena tingginya interferensi dari sinyal Personal Communication System (PCS) 1.900 milik Smart Telecom.

“Soal isu interferensi, Axis memang sudah kirim surat ke Kominfo. Tetapi kami tetap meminta Axis  untuk konsisten dengan Permen No 19/2013 tentang tata ulang 3G. Peraturan tersebut sudah secara komprehensif mencantumkan   hak dan kewajiban yang harus dilakukan operator dan regulator,” katanya.

Dikatakannya, tak mungkin Kominfo harus mengetes satu persatu seluruh Node B yang terkena interferensi.
“Justru Axis yang harus memproteksi dengan memasang filter karena bukan  diakibatkan pihak lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Senior Manager Regulatory dan Government Relations Axis Demitry Darlis mengakui sulit memenuhi jadwal migrasi pada 28 Juli karena tingginya interferensi kala dilakukan pemindahan pekan lalu.

“Apalagi jelang Lebaran kita freeze network untuk menghadapi lonjakan trafik,” katanya.

Ketika proses migrasi mulai dilakukan pekan lalu untuk 3.803 Node B Axis, sekitar 1.935 Node B atau 58% dari total site terpaksa dipindahkan kembali ke blok semula karena tingginya interferensi dari sinyal PCS 1.900 milik Smart Telecom.

Area yang mengalami gangguan saat dilakukan migrasi terdapat di wilayah Jabodetabek dan Banten (843 BTS), Jawa Barat (342 BTS), Jawa Timur (413 BTS), Jawa Tengah dan Yogyakarta (252 BTS), Bali dan Nusa Tenggara Barat (85 BTS).

Ditambahkan Demitry, sesuai aturan tata ulang blok 3G,  filter dipasang terlebih dulu oleh PCS 1.900.

“Jika masih ada bocor, baru kita pasang. Masalahnya sejauh ini belum ada penyelesaian soal sinyal bocor ini. Sejauh ini baru satu site di Bekasi yang dikunjungi,” keluhnya.

Menurut Demitry, dalam proses migrasi tersebut tak layak Axis dijatuhkan sanksi karena dalam melihat aturan harus secara holistik dimana tak hanya terpaku pada masalah jadwal tetapi juga tata cara dan tahapan migrasi.

“Bagi kami di Axis, kita sudah menjalankan proses migrasi dimana sempat berada di blok 11 dan 12, karena ada interferensi kita roll back. Harus fair dong melihat masalah ini, semua sudah kita penuhi yang ada di aturan itu,” pungkasnya.(id)