Konsolidasi XL-Axis Bisa Ubah Peta Persaingan

Gatot S Dewa Broto (DOK)

JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan jika konsolidasi antara XL dan Axis terealisir maka peta persaingan di jasa seluler Indonesia bisa berubah.

“Tentu jadi berubah karena ada pemain berkurang satu walau Axis hanya menguasai 2,1% pangsa pasar, “ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kemarin.

Diungkapkannya, saat ini instansinya dan  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) terus membahas wacana konsolidasi antara kedua perseroan terutama terkait kepemilikan frekuensi dan blok nomor.
 
"Surat dari  XL menginformasikan rencana aksi korporasi itu sudah diterima dua minggu lalu. Kalau dari Axis belum ada. Karena ini sudah serius, tentu perlu dibahas yang menjadi wewenang kami yakni masalah frekuensi dan blok nomor,” jelasnya.

Dalam pembahasan yang dilihat nantinya masalah kelengkapan data, potensi pelanggaran, serta indikasi terjadinya  monopoli frekuensi dan blok nomor jika tidak dikembalikan dulu ke negara.

Sekadar catatan,  XL saat ini  menguasai 15,6% pangsa pasar seluler  dengan infrastruktur sebanyak 40.983 BTS yang dioperasikan melalui spektrum frekuensi di pita 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz.

Sedangkan Axis melayani 17 juta pelanggan yang dioperasikan melalui spektrum frekuensi di 1.800 MHz dan 2,1 GHz. Dari sisi jumlah pelanggan, infrastruktur, dan spektrum frekuensi, keduanya jika bersatu bisa melampaui Indosat meski masih di bawah Telkomsel.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alex J Sinaga mengingatkan adanya aturan pengembalian frekuensi dan blok nomor jika terjadi akuisisi oleh operator karena sumber daya alam terbatas tak bisa diperjualbelikan.

“Sesuai regulasi harus dikembalikan ke negara, setelah itu didistribusikan kembali melihat kebutuhannya. ATSI meminta distribusi  spektrum berbanding lurus dengan infrastruktur yang dibangun,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini kondisi frekuensi tiga operator yakni Telkomsel, Indosat, dan XL dalam zona merah alias kritis. Di luar tiga operator itu dalam kondisi hijau alias memiliki  frekuensi  berlebihan dibanding BTS yang dibangun.

“Kalau didistribusikan ulang ke operator, harus dipertimbangkan mereka yang di zona merah. Kekhawatirannya, ketika distribusi ulang dikembalikan ke XL-Axis sehingga berubah jadi hijau, setelah itu tak membangun. Korbannya masyarakat dan industri,” pungkasnya.

Roaming Nasional
Pada kesempatan lain, Wakil Ketua  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang juga Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan  mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan restu secara lisan bagi digelarnya kembali roaming nasional antara Axis dan XL.

“Mereka ajukan ingin kerjasama Juni lalu.Baru sebatas lisan restunya, belum resmi,” katanya.

Sekadar catatan,  Axis bekerja sama dengan XL dalam roaming nasional mulai 1 Januari 2010 dan dihentikan  31 Agustus 2012.
 
Adanya kerjasama yang dijalin oleh XL dan Axis  membuat  pelanggan Axis  akan mendapat akses penuh ke jaringan XL di Sumatera,Kalimantan dan Sulawesi.

Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi kala menjadi pembicara di IndoTelko Forum belum lama ini mengakui tengah mempersiapkan kembali kerjasama roaming nasional karena kapasitas yang dimiliki mulai longgar.“Kemarin kapasitas penuh, sekarang mulai longgar karena itu siap bekerjasama lagi,” jelasnya.(id)