Empat Negara ASEAN Sepakati Harmonisasi Frekuensi 700 MHz

Ilustrasi (DOK)

JAKARTA (IndoTelko) – Empat negara di Asia Tenggara menyepakati harmonisasi frekuensi 700 MHz untuk digunakan sebagai teknologi mobile dimasa depan.
 
Keempat negara itu adalah Singapura, Indonesia, Brunei, dan Malaysia.

Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura  Dr Yaacob Ibrahim menjelaskan kesepakatan yang dibuat sejalan dengan rencana pengembangan frekuensi yang dibuat oleh  Asia-Pacific Telecommunity  dimana pemerintah di kawasan tersebut harus bisa memenuhi kebuthan dari pengguna seluler, meningkatkan kerjasama roaming, dan menyediakan layanan mobile  broadband lebih kommpetitif.

“Frekuensi 700 MHz untuk mobile diperkirakan bisa digunakan pada 2020 setelah migrasi dari analog ke digital di sector televisi selesai,” katanya seperti dikutip Telecom Asia belum lama ini.

Managing Partner at Value Partners Dominic Arena melihat kesepakatan itu memilii dua makna. Pertama empat negara menyadari frekuensi 700 MHzmemiliki nilai ekonomi lebih selain untuk penyiaran.
 
Kedua, pasar Asia Tenggara diakui menyimpan potensi di seluler sehingga adanya kerjasama tersebut memberikan sinyal bagi pemain perangkat jaringan dan konsumen untuk menghitung skala  ekonomis dan memudahkan roaming internasional.

Di Indonesia,  frekuensi  700 MHz memiliki  lebar pita 328 MHz. Frekuensi ini masih digunakan oleh para penyelenggara siaran TV terestrial free-to-air yang tengah bersiap migrasi dari layanan analog ke digital. Hasil migrasi ini  terdapat digital dividen 112 MHz pada 2018 nanti.

The Boston Consulting Group menyebutkan harmonisasi frekuensi 700 MHz di Indonesia setelah 2018 menyebabkan  kerugian sebesar US$ 16,9 miliar untuk GDP, US$  4,7 miliar untuk pajak, 79.000 usaha dan 152.000 lowongan kerja.

Sedangkan penundaan harmonisasi selama dua tahun, dari 2014 ke 2016, bisa menghasilkan kerugian lebih dari US$ 7,5 miliar untuk GDP, US$ 2,5 miliar untuk pajak, 39.000 usaha dan 75.000 lowongan kerja.

Sebaliknya, jika  alokasi frekuensi untuk layanan seluler di 700 MHz setelah 2014 akan menciptakan pertumbuhan GDP US$ 39,1 miliar  atau lebih dari Rp 383 triliun, menciptakan 145 ribu aktivitas usaha baru, dan meningkatkan penetrasi Internet di kawasan pedesaan sekitar 30%.(ak)