Ekspansi CDMA Melemah?

Ilustrasi (DOK)

JAKARTA (indotelko) – Ekspansi operator berbasis teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) pada tahun ini diperkirakan melemah karena keterbatasan frekuensi dan sibuk konsolidasi.

Sinyal mulai melemahnya ekspansi operator CDMA bisa dilihat dari permintaan penyewaan menara ke perusahaan penyedia menara yang hanya tumbuh tipis  dibandingkan pemain GSM.

“Kalau dilihat data penyewa kami, pemain berbasis CDMA memang kecil pertumbuhan sewanya,” ungkap Direktur Utama Solusi Tunas Pratama Nobel Tanihaha di Jakarta kala paparan publik, belum lama ini.

Namun, diingatkannya, perseroan memang selama ini minim mendapatkan sewa untuk penyediaan menara dari pemain besar di CDMA yakni TelkomFlexi.

“Kalau Telkom itu kan punya perusahaan penyedia menara sendiri yakni Mitratel. Bisa saja di sana ada pertumbuhan. Tetapi di Solusi Tunas Pratama, selain Telkom pun, tumbuhnya kecil,” ungkapnya.

Tetap Ekspansif
Secara terpisah, Deputy CEO Commercial  Smartfren Telecom Djoko Tata Ibrahim menegaskan, perseroan pada tahun ini tetap ekspansif karena membidik  meraih 4 juta pelanggan data baru.

Rinciannya, 2 juta pengguna modem dan 2 juta pengguna smartphone dan tablet.

Per Januari 2013,  perusahaan mempunyai jumlah pelanggan mencapai 11,5 juta pengguna. Sebanyak 6,5 juta pengguna adalah pelanggan seluler dan 5 juta adalah pengguna data.

“Kita gross sales pada kuartal keempat 2012 sekitar  1,8 triliun rupiah naik 15% dari kuartal sebelumnya. Layanan data berkontribusi 65% terhadap pendapatan usaha tersebut. Sisanya, 35%, berasal dari  suara dan pesan singkat (SMS),” jelasnya.

Dijelaskannya, perusahaan mengganggarkan Rp 300 miliar-Rp 400 miliar dari proyeksi pendapatan usaha tahun ini untuk biaya pemasaran guna mencapai target yang ditetapkan.
 
Insentif
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan  mengaku tengah mengaji adanya insentif untuk pemain berbasis teknologi CDMA  dengan mengurangi regulatory fee.   

“Bisa saja melalui revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan  pengurangan tarif  Ib (indeks biaya pendudukan lebar pita) dan Ip (indeks biaya daya pancar),” ungkapnya.

Stimulan lain adalah mengaji ulang dana universal service obligation (USO). Dana tersebut dapat dipangkas atau bahkan bisa dihilangkan jika kondisinya memang sudah bagus.

Saat ini, dana USO dipungut dari operator telekomunikasi sebesar 1,25% dari total pendapatan kotor perusahaan per tahun.(ct)