Tender Usai, Blok 3G Ditata Ulang

Ilustrasi (Dok)

JAKARTA (indotelko) – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjanjikan penataan ulang blok frekuensi 3G akan berlanjut usai tender tambahan selesai pada kuartal pertama 2012.

“Kita akan tata ulang nanti penempatan blok agar berdampingan. Prioritas utama tentu tender dulu diselesaikan,” ungkap Anggota Komite BRTI M Ridwan Effendi di Jakarta, belum lama ini.

Diungkapkannya, untuk tender sendiri masing-masing peserta memiliki peluang yang sama besar untuk mendapatkan tambahan blok. Namun penilaian akhir akan sangat tergantung dari performa masing-masing operator.

"Namanya beauty contest, dilihat yang paling cantik dan butuh. Masukan dari hasil penilaian panitia  berupa ranking operator kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Bisa saja satu operator mendapat satu, bisa juga langsung dapat dua blok  sekaligus. Keputusan finalnya tetap menjadi hak prerogatif menteri," katanya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto menegaskan, dalam menggelar tender, pihaknya telah menandatangani pakta integritas  agar seleksi  tetap steril.
 
"Proses pertempuran akan dimulai pada 31 Januari 2013 nanti saat para operator memasukan dokumen keikutsertaan. Kami tetap transparan, objektif, tidak boleh kongkalingkong dengan operator. Pas rapat, kami semua anggota tim tandatangan pakta integritas di depan notaris," kata Gatot.  

Diungkapkannya,  sejauh ini lelang masih sesuai jadwal, kecuali ada tanggal-tanggal tertentu yang disesuaikan dengan hari libur nasional.

Untuk diketahui, lima operator  akan bersaing mendapatkan tambahan blok 3G dari dua blok yang tersisa di frekuensi 2,1 GHz. Kelima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Telekomunikasi Indonesia, dan Hutchison CP Telecommunication.

Kelimanya telah mengambil dokumen dengan jadwal terakhir  Jumaat (4/1). Setelah pengambilan dokumen, para calon peserta   diberi kesempatan untuk menyerahkan pertanyaan tertulis terkait seleksi beauty contest ini pada tanggal 10 Januari dan Kementerian Kominfo akan memaparkan jawabannya dalam rapat penjelasan (Aanwijzing) pada 15 Januari.

Para operator kemudian punya waktu 16 hari untuk menyerahkan dokumen permohonan tepat pada tanggal 31 Januari dan akan diperiksa kelengkapannya dokumennya oleh Kominfo sehari setelahnya pada 1 Februari.

Evaluasi dokumen pemohon kemudian diproses dalam waktu dua minggu sejak 4 hingga 18 Februari untuk diumumkan peringkat pemenangnya pada 20 Februari.(ak)