Tender Tambahan Frekuensi 3G Dibuka 14 Desember

Ilustrasi (dok.)

JAKARTA (indotelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)  akhirnya membuka tender tambahan frekuensi 3G pada Jumaat (14/12) mendatang.

“Diumumkan (Tender) pada 14 Desember nanti soal tender 3G. Setelah  itu lanjut  pengambilan berkas dan anweiijzing,” ungkap Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan  di Jakarta, Kamis (6/12).

Diungkapkannya, sejauh ini terdapat  empat operator yang berminat untuk mengikuti tender yakni  Telkomsel, XL Axiata, Axis Telekomunikasi Indonesia, dan Hutchison CP Telecom (3).

“Sejauh ini ada empat operator yang menyatakan minat. Sedangkan Indosat tidak karena mereka ingin mengembangkan 3G di 900 MHz,” kata Pria yang akrab dipanggil Iwan ini.

Berkaitan dengan harga penawaran dasar, masih berpatokan dengan angka terendah kala tender 2006 lalu ditambah BI Rate.

Untuk diketahui, dua blok frekuensi yang tersisa di 2.1 GHz terkatung-katung nasibnya sejak Telkomsel diputus pailit oleh pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada medio September lalu.

Proses seleksi yang rencananya akan masuk ke tahap pengumuman, terpaksa ditunda tanpa jelas batas waktunya.

Penundaan ini sudah berulang kali sejak wacana seleksi digulirkan pada awal 2012, termasuk jadwal terakhir pada September 2012 untuk pengumuman pembukaan peluang tambahan.

Pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan seleksi akan digelar  pada tahun ini juga. Namun, hingga sekarang tidak  ada sinyal akan dilakukan pengumuman seleksi.

Padahal, jika tambahan frekuensi ini ditunda bisa memberikan dampak kepada setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) milik Kemkominfo yang tak memenuhi target 2012.

Pasalnya, harga satu blok frekuensi diperkirakan bisa menyumbang PNBP  sekitar Rp 544 miliar. Angka ini terdiri dari dua kali upfront fee ditambah 20 persen dari harga lelang(Biaya Hak Penggunaan Frekuensi/ BHP tahun pertama).

Sedangkan jika ada operator yang memborong dua blok yang akan ditawarkan maka diperkirakan  akan menyedot dana sekitar Rp 1.088 triliun.

Telkomsel sendiri kabarnya menang di tingkat kasasi beredar pada Kamis (22/11). Namun, putusan secara resmi belum diterima Telkomsel dari tim kurator. Putusan ini keluar lebih cepat dari prediksi awal yakni 8 Desember 2012.(ak)